Salah satu dokumen penting saat liburan ke luar negeri adalah visa. Visa sendiri adalah dokumen yang diperlukan untuk memasuki wilayah negara lain. Namun, tahukah Anda bahwa ada banyak negara bebas visa untuk Indonesia yang bisa Anda kunjungi tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu?
Ya, berdasarkan Henley Passport Index 2023, paspor Indonesia berada di peringkat ke-70 dari 199 negara dengan akses ke 74 negara bebas visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival (VoA) atau Electronic Travel Authority (eTA).
Jumlah ini tentu saja cukup menggembirakan bagi para traveler Indonesia yang ingin menjelajah dunia dan akan terus bertambah kedepannya.
Mengapa Visa Diperlukan?
Beberapa dari Anda mungkin masih belum mengerti tentang apa itu visa dan mengapa diperlukan. Simplenya, visa adalah dokumen izin resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah negara kepada orang asing yang ingin masuk ke negara tersebut.
Biasanya visa berisi informasi penting, seperti berapa lama kamu boleh tinggal di negara itu dan kapan batas waktunya. Siapa saja yang bepergian dari satu negara ke negara lain harus memiliki visa untuk bisa masuk ke negara yang dituju.
Namun, sebelum Anda berangkat, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, seperti syarat dan ketentuan yang berlaku di setiap negara, durasi masa tinggal, dan biaya yang mungkin dikenakan.
Selain itu, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen-dokumen penting, seperti paspor, tiket pesawat, bukti akomodasi, dan asuransi perjalanan.
Daftar Negara Bebas Visa Indonesia Terbaru
Pemerintah Indonesia sukses menjalin hubungan diplomasi dengan beberapa negara untuk memberikan akses bebas visa kepada para pemegang paspor Indonesia.
Per Desember 2023, masyarakat Indonesia yang mempunyai paspor dapat bepergian ke 76 negara tanpa visa. Negara-negara bebas visa tersebut tersebar di area Asia, Eropa, Amerika, Afrika, dan Oceania.
Untuk memudahkan Anda, berikut kami informasikan daftar negara bebas visa untuk Indonesia 2023 yang bisa Anda jadikan referensi:
23 Negara Bebas Visa di Asia
- Brunei – 14 hari
- Filipina – 30 hari
- Hong Kong – 30 hari
- Jepang – 15 hari khusus untuk pemegang e-paspor dan tetap harus registrasi lagi ke Kedubes Jepang
- Kamboja – 30 hari
- Kazakhstan – 30 hari
- Laos – 30 hari
- Makau – 30 hari
- Malaysia – 30 hari
- Myanmar – 14 hari
- Singapura – 30 hari
- Thailand – 30 hari
- Timor-Leste – 30 hari
- Uzbekistan – 30 hari
- Vietnam – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Azerbaijan – e-Visa / e-VoA hanya berlaku di Baku International Airport
- India – e-Visa 90 hari
- Kyrgyzstan – VoA 30 hari, hanya berlaku di Bandara Internasional Manas
- Maldives – VoA 30 hari
- Nepal – VoA 90 hari
- Pakistan – e-Visa 90 hari
- Sri Lanka – VoA 30 hari
- Tajikistan – e-Visa 45 hari
3 Negara Bebas Visa di Eropa
- Belarus – 30 hari: Syaratnya, harus datang dan pergi melalui Minsk International Airport, sudah punya tiket pulang dalam waktu 30 hari, serta asuransi senilai €10 ribu.
- Serbia – 30 hari
- Turki – 10 hari
23 Negara Bebas Visa di Afrika
- Gambia – 90 hari, harus entry clearance dan International Certificate of Vaccination
- Mali – 30 hari, harus International Certificate of Vaccination
- Maroko – 90 hari
- Namibia – 30 hari
- Rwanda – 90 hari, harus International Certificate of Vaccination
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Burundi – VoA hanya berlaku di Bandara Internasional Bujumbura
- Cape Verde Island – VoA hanya berlaku di Bandara Internasional Nelson Mandela, Bandara Internasional Amilcar Cabral, Bandara Internasional Cesaria Evora, dan Bandara Internasional Aristides Pereira
- Kepulauan Comoros – VoA 45 hari
- Gabon – e-Visa / VoA 90 hari, masuk melalui Bandara Internasional Libreville
- Guinea-Bissau – e-Visa / VoA 90 hari
- Madagaskar – e-Visa / VoA 90 hari
- Malawi – e-Visa / VoA 30 hari, dapat diperpanjang sampai 90 hari
- Mauritania – VoA hanya berlaku di Bandara Internasional Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination
- Mauritius – VoA 60 hari
- Mozambique – VoA 30 hari
- Senegal – VoA, wajib bawa International Certificate of Vaccination
- Seychelles – Visitor’s Permit 3 bulan
- Sierra Leone – VoA, wajib bawa International Certificate of Vaccination
- Somalia – VoA
- Tanzania – e-Visa / VoA 3 bulan
- Togo – VoA 7 hari
- Uganda – e-Visa / VoA, wajib bawa International Certificate of Vaccination
- Zimbabwe – e-Visa / VoA 90 hari
9 Negara Bebas Visa di Oseania
- Kepulauan Cook – 31 hari
- Fiji – 120 hari
- Niue – 30 hari
- Micronesia – 30 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Kepulauan Marshall – VoA 90 hari
- Palau – VoA 30 hari
- Papua Nugini – e-Visa / VoA 60 hari
- Samoa – VoA 60 hari
- Tuvalu – VoA 30 hari
4 Negara Bebas Visa di Wilayah Karibia
- Barbados – 90 hari
- Dominica – 21 hari
- Haiti – visa 90 hari
- St. Vincent and the Grenadines – 30 hari
7 Negara Bebas Visa di Wilayah Amerika
- Bermuda
- Brazil – 30 hari
- Chile – 90 hari
- Ekuador – 90 hari
- Guyana – 30 hari
- Kolombia – 90 hari, dapat diperpanjang lagi jadi 180 hari dalam rentan waktu 1 tahun
- Peru – Bebas visa 183 hari
- Saint Kitts and Nevis
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Nicaragua – VoA 30 hari
5 Negara Bebas Visa di Wilayah Timur Tengah
- Qatar – 30 hari
- Oman – 10 hari
Visa on Arrival / e-Visa / eTA
- Armenia VoA / e-Visa 120 hari
- Iran – VoA 30 hari
- Yordania – VoA 90 hari
Itulah daftar 76 negara yang dapat Anda kunjungi tanpa visa dengan syarat dan ketentuan. Dengan adanya kebijakan tersebut, Anda dapat liburan atau melakukan perjalanan ke negara bebas visa dengan lebih mudah.
Namun, saat ingin liburan ke luar negeri tentunya akan lebih mudah dan aman bila menggunakan tour travel berpengalaman seperti Salsa Wisata.
Kami siap membantu segala kebutuhan Anda mulai dari akomodasi, transportasi hingga tiket masuk wisata yang ingin Anda tuju.