Indonesia punya banyak sekali Taman Nasional yang membentang dari Sabang hingga Merauke. Kehadiran kawasan Taman Nasional ini tentu saja untuk menjaga keanekaragaman hayatinya.
Namun untuk mengetahui lebih lanjut tentang apa itu taman nasional, fungsi dan persebarannya di Indonesia bisa Anda simak selengkapnya dalam artikel ini.
Apa itu Taman Nasional?
MacKinnon mendefinisikan taman nasional sebagai area yang ditujukan untuk melindungi alam dan pemandangan indah, yang juga memiliki nilai untuk rekreasi, penelitian, dan pendidikan.
Sementara Pristiyanto menggambarkannya sebagai area atau lokasi yang digunakan untuk melestarikan alam dengan ekosistem alami, yang dapat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan, menjadi tempat wisata, meningkatkan wawasan pendidikan, dan menjadi pusat budidaya.
Adapun menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 46 tahun 2016, taman nasional adalah area konservasi alam dengan ekosistem asli, yang dikelola dengan sistem zonasi yang digunakan untuk penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Dari penjelasan di atas, dapat dipahami bahwa tujuan pembangunan taman nasional tidak hanya untuk pelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga untuk penelitian dan rekreasi.
Sejarah konsep taman nasional di Indonesia mulai berkembang sejak tahun 1800-an. Pada tahun 1817, Kebun Raya Bogor didirikan, diikuti oleh pendirian Kebun Raya Cibodas pada tahun 1852.
Setelah pendirian Kebun Raya Cibodas, gerakan pelestarian alam di Indonesia semakin berkembang. Berbagai area mulai ditetapkan sebagai cagar alam, beberapa di antaranya kemudian ditetapkan sebagai TN.
Pada tahun 1982, Indonesia menjadi tuan rumah Kongres Taman Nasional ketiga di Bali. Pada saat itu, prioritas nasional utama adalah pengembangan taman nasional.
Mulai dari pengumuman lima taman nasional sebelum kongres (1980) dan penambahan 11 taman nasional selama kongres (1982). Hingga saat ini, Indonesia telah membangun 51 taman nasional yang tersebar di berbagai daerah.
Ciri-ciri dan Fungsi Taman Nasional
Taman nasional adalah tempat pelestarian alam yang memiliki banyak fungsi, antara lain:
- Fungsi ekologis: Untuk menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi keanekaragaman hayati, dan mencegah erosi dan banjir.
- Fungsi ekonomis: Untuk meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja, dan menghasilkan produk-produk alam yang bermanfaat.
- Fungsi sosial-budaya: Untuk meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat terhadap alam, melestarikan nilai-nilai budaya dan sejarah, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
- Fungsi ilmiah-pendidikan: Untuk mendukung penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan, menyediakan sarana dan media pendidikan, dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat.
Adapun suatu kawasan dapat disebut sebagai taman nasional jika memliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Ekosistem di sana masih asli dan alami sehingga bisa berguna untuk banyak bidang dari pendidikan sampai pariwisata
- Dikelola dengan zonasi kawasan yang sesuai dengan fungsinya
- Sering ada flora dan fauna yang unik, khas, dan terlindungi di ekosistemnya
- Memiliki ekosistem dan fenomena alam yang alami dan utuh
- Memiliki luas wilayah yang cukup besar sehingga bisa mendukung proses ekologi
- Memiliki satu atau lebih ekosistem yang masih alami dan utuh.
Sistem Zonasi Taman Nasional
Sistem zonasi taman nasional adalah suatu proses pengaturan ruang dalam balai konservasi menjadi zona-zona yang memiliki fungsi dan kegiatan yang berbeda-beda.
Tujuannya untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian alam dan pemanfaatan sumber daya alam. Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 56 Tahun 2006, ada empat sistem zona dalam pengelolaan taman konservasi, yaitu:
Zona inti
Zona ini adalah bagian taman yang paling dilindungi karena memiliki ekosistem asli dan keanekaragaman hayati yang tinggi. Daerah ini tidak boleh ada orang yang masuk kecuali untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.
Zona rimba dan zona perlindungan bahari
Zona ini adalah bagian taman yang berfungsi untuk mendukung pelestarian zona inti dan zona pemanfaatan. Daerah ini boleh dimasuki oleh manusia untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan pariwisata alam dengan izin tertulis dari pengelola.
Zona pemanfaatan
Zona ini adalah bagian taman yang boleh dimanfaatkan oleh manusia untuk tujuan pariwisata alam, rekreasi, budidaya, dan jasa lingkungan lainnya. Daerah ini harus tetap menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya alam yang ada di dalamnya.
Zona lain-lain
Zona ini adalah bagian taman yang memiliki fungsi khusus, seperti zona tradisional, zona rehabilitasi, zona religi, budaya, dan sejarah, serta zona khusus. Daerah ini ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan kondisi setempat dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Daftar Persebaran Taman Nasional di Indonesia
Secara keseluruhan Indonesia memiliki 56 taman nasional yang tersebar di seluruh wilayahnya. Berikut adalah daftar persebarannya di Indonesia berdasarkan provinsi:
- Aceh: Gunung Leuser, Pulau Weh
- Bali: Bali Barat, TN Moyo Satonda
- Banten: Ujung Kulon
- Bengkulu: Bukit Barisan Selatan, Kerinci Seblat
- DKI Jakarta: Kepulauan Seribu
- Gorontalo: Bogani Nani Wartabone
- Jambi: Berbak, Bukit Duabelas, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat
- Jawa Barat: Gunung Ciremai, Gunung Gede Pangrango, Gunung Halimun Salak, Ujung Kulon
- Jawa Tengah: Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Karimunjawa
- Jawa Timur: Alas Purwo, Baluran, Bromo Tengger Semeru
- Kalimantan Barat: Betung Kerihun, Bukit Baka Bukit Raya, Danau Sentarum, Gunung Palung
- Kalimantan Tengah: Bukit Baka Bukit Raya, Sebangau, Tanjung Puting
- Kalimantan Timur: Kutai
- Kalimantan Utara: Kayan Mentarang
- Kepulauan Bangka Belitung: Gunung Maras
- Kepulauan Riau: TN Maritim Riau
- Lampung: Bukit Barisan Selatan, Way Kambas
- Maluku: Aketajawe Lolobata, Manusela
- Maluku Utara: Aketajawe Lolobata
- Nusa Tenggara Barat: Gunung Rinjani, Tambora
- Nusa Tenggara Timur: Kelimutu, Komodo, Laiwangi Wanggameti, Manupeu Tanah Daru
- Papua: Lorentz, Teluk Cenderawasih, Wasur
- Papua Barat: Raja Ampat
- Riau: Bukit Tigapuluh, Tesso Nilo
- Sulawesi Barat: Gunung Gandangdewata
- Sulawesi Selatan: Bantimurung Bulusaraung, Taka Bonerate
- Sulawesi Tengah: Kepulauan Togean, Lore Lindu, Rawa Aopa Watumohai
- Sulawesi Tenggara: Wakatobi
- Sulawesi Utara: Bogani Nani Wartabone, Bunaken
- Sumatera Barat: Kerinci Seblat
- Sumatera Selatan: Bukit Barisan Selatan, Sembilang
- Sumatera Utara: Batang Gadis, Gunung Leuser
Itulah penjelaskan tentang pengertian taman nasional, fungsi, ciri-ciri dan persebaran di Indonesia. Walaupun merupakan tempat konservasi masyarakat umum masih dapat berkunjung dengan tujuan rekreasi, tapi hanya jenis tertentu saja.
Beberapa contoh yang taman yang juga sebagai tempat rekreasi adalah Kepulauan Seribu, TN Baluran, TN Ujung Kulon, TN Komodo, TN Wakatobi, TN Karimunjawa, TN Bromo Tengger, TN Alas Purwo, dll.
Jika Anda berminat piknik keluarga di salah satu taman tersebut bisa memanfaatkan layanan sewa mobil dengan sopir dari Salsa Wisata.
Atau alternatif lainnya bisa dengan paket wisata keluarga supaya lebih praktis dan nyaman.